Kinerja Lembaga Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Oleh : Goto Kuswanto, S.Ip, MM
(Widyaiswara Madya Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyumas)
Dipublikasikan di www.diklatbanyumas.net tanggal 01 Maret 2012
ABSTRAKSI
Pemberantasan korupsi di Indonesia telah berjalan cukup lama. Berbagai upaya represif dilakukan terhadap para pejabat publik atau penyelenggara negara yang terbukti melakukan korupsi. Sudah tidak terhitung telah banyak pejabat negara dan wakil rakyat yang merasakan getirnya hidup di hotel prodeo. Berdasarkan sejarah, selain KPK yang terbentuk di tahun 2003, terdapat 6 lembaga pemberantasan korupsi yang sudah dibentuk di negara ini yakni; (i) Operasi Militer di tahun 1957, (ii) Tim Pemberantasan Korupsi di tahun 1967, (iii) Operasi Tertib pada tahun 1977, (iv) tahun 1987 dengan Tim Optimalisasi Penerimaan Negara dari sektor pajak, (v) dibentuknya Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TKPTPK) pada tahun 1999, dan (vi) tahun 2005 dibentuk Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor). Pada tahun 2011, Country rank Year CPI Score Indonesia baru sebesar 3,0. Country rank Year CPI Score mengurutkan negara-negara dalam derajat korupsi tertentu yang terjadi pada para petugas publik dan politikus. Indeks ini merefleksikan pandangan pelaku bisnis dan pengamat dari seluruh dunia termasuk para ahli yang menjadi penduduk pada negara yang dievaluasi.
Karya Tulis Ilmiah selengkapnya, dapat diunduh dalam format PDF.
Silakan KLIK DI SINI untuk MENGUNDUH
Jika link di atas tidak berfungsi, silakan copy paste link di bawah ini ke dalam browser Anda :
www.diklatbanyumas.net/kti/goto/kinerja_lembaga_pemberantasan_korupsi.pdf
1 komentar:
Selamat kepada Bapak Goto Kuswanto, S.IP, MM, atas terbitnya tulisan ilmiah ini. Ditunggu karya-karya berikutnya.
Posting Komentar